1. Cash Keras setelah lunas pembayaran kepada PT GEMILANG TOTAL OPTIMA yaitu a.)Tahap Pertama 80% ( Delapan puluh persen ) b.) Tahap kedua 20% ( Dua puluh persen ) pada saat Berita Acara Serah Terima Kunci ( BAST ) dan komisi dibayarkan di setiap akhir bulan pada bulan tanggal pelunasan.
2. Cash Tempo di bayarkan setelah mencapai pembayaran bertahap yang disepakati bersama kepada PT GEMILANG TOTAL OPTIMA yaitu a.)Tahap Pertama 30% ( tiga puluh persen ) b.) Tahap kedua 30% ( tiga puluh persen ) dan c.)Tahap 40% ( empat puluh persen ) pada saat Berita Acara Serah Terima Kunci ( BAST ) dan komisi dibayarkan di setiap akhir bulan pada bulan tanggal pembayaran atau pelunasan.
3. KPR ( Kredit Pemilikan Rumah ) Indent dibayarkan bertahap sesuai Pencairan dari Bank yang kerja sama dengan PT GEMILANG TOTAL OPTIMA yaitu a.) Tahap Pertama 40% ( Empat Puluh Persen ) b.) Tahap Kedua 40% ( empat puluh persen ) dan c.)Tahap 20% ( dua puluh persen ) pada saat Berita Acara Serah Terima Kunci ( BAST ) dan komisi dibayarkan di setiap akhir bulan pada bulan tanggal pembayaran atau pelunasan.
4. KPR ( Kredit Pemilikan Rumah ) Umum dibayarkan di saat sudah akad kredit di Bank pada saat Berita Acara Serah Terima Kunci ( BAST ) kepada buyer dan komisi dibayarkan di setiap akhir bulan pada bulan tanggal pembayaran atau pelunasan.
1. Permohonan klaim komisi di setiap ada nya terjadi pencairan komisi
2. Memberikan komisi kepada pihak kedua
3. Harga Jual Unit Rumah di beritahukan oleh PT GEMILANG TOTAL OPTIMA dan Pihak Kedua tidak Berhak untuk mengubah Harga Jual, Paket Penjualan, Promo & semua yang berhubungan dengan promosi PT GEMILANG TOTAL OPTIMA.
4. Jika terjadi kesalahan penyampaian pada poin ke 3 maka sepenuhnya tanggung jawab Pihak kedua.
5. Data Prospek yang diberikan akan disimpan dan dirahasiakan selama 30 hari selama masa waktu prospek